WHO Tetapkan Status Flu Babi Pandemi

Artinya, penyebaran virus flu jenis H1N1 itu sudah mengancam secara global.

*JENEWA* – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemarin memutuskan
meningkatkan status flu babi menjadi pandemi. Artinya, penyebaran virus
flu jenis H1N1 itu sudah mengancam secara global.

Keputusan itu keluar setelah mereka menggelar rapat darurat di kantor
pusat WHO di Jenewa, Swiss. “Keputusan itu menyikapi terus berjangkitnya
virus di pelbagai negara di luar Amerika Utara, terutama Australia,”
kata Menteri Kesehatan Skotlandia Nicola Sturgeon di depan anggota
parlemen negara itu.

Selain Sturgeon, WHO sudah menghubungi Menteri Kesehatan Indonesia Siti
Fadilah Supari dan Menteri Kesehatan Thailand soal rencana pengumuman
peningkatan status flu babi ke level 6. Ini merupakan tingkat kegawatan
tertinggi dalam hal penyebaran sebuah virus penyakit.

Status pandemi flu babi ini adalah yang kedua dalam 41 tahun terakhir.
WHO pernah menetapkan status serupa atas flu Hong Kong pada 1968, yang
menewaskan sekitar satu juta manusia. Flu biasa rata-rata membunuh
25-500 ribu orang saban tahun.

Status ini berlaku jika penyebaran suatu virus sudah mencapai dua
kawasan.
Hingga kini virus flu babi sudah menyebar hingga ke Timur
Tengah, Eropa, Asia, dan Australia.

Sejak muncul pertama kali di Meksiko dan Amerika Serikat hingga saat
ini, flu babi telah menyebar ke 74 negara. WHO melaporkan pada Rabu lalu
sudah ada 27.737 kasus, termasuk 141 kematian.

Bulan lalu lembaga internasional itu bermaksud menetapkan status pandemi
atas flu babi, namun rencana tersebut dibatalkan lantaran khawatir
terjadi kepanikan global.

Kemarin pemerintah Hong Kong menutup semua sekolah dasar dan
taman-kanak-kanak selama dua pekan setelah selusin pelajar terbukti
mengidap virus itu. Hingga Rabu malam lalu, 1.260 orang di Australia
juga terjangkit flu babi.

Kepala program influenza global WHO, Keiji Fukuda, mengakui perkembangan
situasi dalam beberapa hari terakhir memang sudah mengarah ke situasi
pandemi.

(sumber : Koran Tempo)

Leave a comment

Your comment